Jakarta, IDN Times - Praktik kecurangan terjadi dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Batch Kedua. Namun, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata memastikan kecurangan yang terjadi memiliki presentase sangat kecil, yakni di kisaran 0,4 persen.
Menurut Tedi, masih lebih banyak peserta rekrutmen yang jujur dan memiliki integritas sangat baik.
Saat ini, Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) secara intens terus melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait indikasi kecurangan yang mencederai proses RBB.
Proses RBB sendiri pada dasarnya dilakukan secara transparan dan profesional, bahkan Tedi memastikan pihaknya tidak segan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Pokoknya tidak ada toleransi bagi praktik kecurangan, kami di Kementerian BUMN sangat menjunjung tinggi integritas sesuai dengan core values AKHLAK. Apabila terindikasi ada karyawan BUMN yang terlibat, maka kami tidak segan-segan untuk menindak bahkan memecat, termasuk meneruskan laporan ini kepada pihak berwenang untuk diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tutur Tedi dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Senin (16/1/2022).