Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjabarkan kejahatan siber telah menyebabkan dunia merugi sebesar delapan triliun dolar AS atau sekitar Rp123,996 triliun (kurs Rp15.387) pada 2023.
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena, mengatakan risiko yang mendominasi di Asia Pasifik yakni kejahatan siber, bisnis continuity, human capital, dan market changes . Hal ini disampaikannya berdasarkan The Institute of Internal Auditors (IIA) dalam laporannya yang bertajuk Asia Pacific Risk in Focus.
"IIA menyampaikan kerugian akibat kejahatan siber di seluruh dunia pada 2023 mencapai angka yang cukup signifikan yakni sekitar delapan triliun dolar AS. Diperkirakan, kerugian akibat ransomware dapat mencapai sekitar 265 miliar dolar AS pada 2031, proyeksinya sebesar itu," kata Sophia dalam acara Risk & Governance Summit 2023 di Shangri-La Jakarta, Kamis (30/11/2023).
