Kemendagri Ingatkan Pemerintah Daerah Rutin Cek Harga Pangan

Intinya sih...
- Kemendagri mendorong Pemda untuk turun ke pasar dan cek harga pangan secara rutin.
- Hanya 44 dari seluruh kabupaten/kota yang melakukan sidak ke pasar mengecek harga-harga.
- Hanya 10 kabupaten/kota yang telah berkoordinasi dengan daerah penghasil untuk memenuhi ketersediaan pangan.
Jakarta, IDN Times – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar rutin turun ke pasar. Tujuannya mengecek harga pangan.
Upaya ini penting dilakukan untuk mengendalikan harga yang berdampak terhadap laju inflasi. Berdasarkan data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada April 2025, Tomsi mengungkapkan, dari seluruh kabupaten/kota, baru 44 wilayah yang melakukan sidak ke pasar.
"Yang jelas teman-teman Pemda (kabupaten/kota) yang turun dan sidak ke pasar mengecek harga-harga ini baru 44," ujar Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Senin (28/4/2025).
1. Sedikit daerah yang fokus ketersediaan pangan
Tomsi juga membeberkan jumlah daerah yang telah berkoordinasi dengan daerah penghasil untuk memenuhi ketersediaan pangan. Ternyata, langkah tersebut baru dilakukan oleh 10 kabupaten/kota.
"Yang lainnya baru hanya mengecek yang rapat-rapat tapi tindak lanjutnya belum ada. Sementara itu, pencanangan gerakan menanam baru dilakukan oleh 30 kabupaten/kota," ujar Tomsi.
2. Pemda harus bantu pengendalian harga
Tomsi menegaskan, Pemda harus berusaha keras melayani masyarakat, termasuk dalam pengendalian harga. Data yang ditunjukkannya menggambarkan masih sangat sedikit daerah yang berupaya optimal mengendalikan harga.
"Tolong upaya-upaya langkahnya kita tunggu dan kita pantau. Saya harap kepala daerah yang baru dapat bekerja lebih optimal dalam melaksanakan visi dan misinya." tegas Tomsi.
3. Kemendagri dialog dengan beberapa Pemda
Dalam kesempatan itu, Tomsi juga berdialog dengan sejumlah pemda yang harga beberapa komoditas pangannya berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dia menyarankan beberapa langkah yang perlu dilakukan Pemda dalam menangani persoalan tersebut, salah satunya dengan rutin turun ke pasar dan bekerja sama dengan daerah penghasil.