Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsa, melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Rebeca Grynspan, di kantor pusat UNCTAD, Jenewa, Swiss, Kamis (4/12). (Dok/Istimewa).
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsa menyampaikan pengakuan dari UNCTAD ini merupakan penguatan atas arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam pengembangan EKRAF nasional.
"Pengakuan dari UNCTAD ini menjadi bukti bahwa langkah penguatan ekosistem EKRAF yang sedang kita bangun berada pada jalur yang tepat. Indonesia siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya negara berkembang lainnya," ujar Teuku Riefky.
KemenEkraf dan UNCTAD menyepakati kerja sama penyusunan Creative Economy Outlook 2026 yang direncanakan untuk diluncurkan pada Oktober 2026. Publikasi ini akan memberikan penekanan pada kebijakan ekonomi kreatif yang tengah diimplementasikan Indonesia, dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan, transformasi digital, serta penguatan daya saing global.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk menggelar kegiatan bersama (co-organize international program) yang direncanakan menjadi bagian dari rangkaian World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, yang akan digelar pada Oktober 2026.
"Kami menyambut baik inisiatif dan komitmen dari UNCTAD, khususnya terkait usulan kegiatan bersama yang dapat memperkuat jejaring global, membuka peluang kolaborasi bisnis, serta meningkatkan promosi produk kreatif kita di pasar internasional," imbuh Teuku Riefky.
Lebih lanjut, UNCTAD turut menyatakan dukungan teknis dan kebijakan kepada Indonesia, khususnya dalam:
Analisis dan rekomendasi penguatan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (UU EKRAF)
Penguatan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (RINDEKRAF) serta
Pengembangan skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI).