Ilustrasi kapal-kapal nelayan. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Ahmad menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari adanya pergantian nakhoda kapal sebelum kapal tersebut bertolak ke Tanjung Perak Surabaya. Bermula saat Kapal CMA CGM Virginia dari Tiongkok bersandar di JICT Tanjung Priok pada 5 Maret 2020 pukul 13.00 WIB, setelah sebelumnya diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di zona karantina. Pada akhirnya, kapal diizinkan bersandar setelah ada clearance kesehatan dari KKP.
"Hasil observasi oleh KKP tidak ada ABK kapal yang terindikasi virus corona," kata Ahmad.
Selanjutnya, hari ini (6/3), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan oleh Syahbandar Tanjung Priok dan ada pergantian Nakhoda kapal sebelum kapal tersebut akan bertolak ke Pelabuhan Tanjung Perak. Nakhoda kapal pengganti tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan diketahui sedang sakit batuk sehingga agen kapal menelepon KKP yang langsung membawa Nakhoda kapal pengganti tersebut ke rumah sakit Jakarta Medical Center (JMC ) Tanjung Priok.
"Hasil pemeriksaan dikatakan bahwa Nakhoda kapal berkewargaan Ukraina tersebut tidak terindikasi virus corona melainkan sakit flu biasa. Namun demikian, nakhoda kapal tersebut masih diobservasi di Rumah Sakit JMC hingga saat ini," jelas Ahmad.