Jakarta, IDN Times - Pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp853 triliun untuk memenuhi beragam target yang berkaitan dengan transportasi perkeretaapian hingga 2030 mendatang.
Data Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) menyatakan, target pemerintah di sektor perkeretaapian hingga 2030 adalah meningkatkan moda share penumpang dan barang, membuatan layanan yang terintegrasi, mengembangkan jalur kereta api di Sumatra dan Sulawesi, mengembangkan jalur ganda dan elektrifikasi di Pulau Jawa, dan mengoperasikan kereta cepat di Pulau Jawa.
"Ini anggaran Rp853 triliun ini adalah nilai indikasi dibutuhkan untuk menyelesaikan rencana pengembangan kereta api hingga 2030 nantinya," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, Arif Anwar dalam press background di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (31/7/2025).