Jakarta, IDN Times - Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, buka suara soal pernyataan Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, yang mau memberlakukan pajak ke 100 orang terkaya di Indonesia. Prastowo menuturkan, pada dasarnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah memiliki sistem pengawasan yang terorganisir.
Prastowo menuturkan setiap kantor wilayah dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar, baik untuk korporasi maupun individu, sudah menjalankan tugasnya dengan maksimal. Maka dari itu, prinsip keadilan terkait pajak yang disinggung Anies sejatinya telah berjalan.
"Selama ini pengawasan juga dilakukan secara intensif sebagai upaya membangun kepatuhan sukarela," ujar Prastowo kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).