Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemenkeu Himpun Rp12 T dari Lelang Surat Berharga Syariah Negara

Ilustrasi obligasi (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- DJPPR Kementerian Keuangan berhasil menghimpun dana Rp12 triliun melalui lelang SBSN.
- Total penawaran yang masuk dari 7 seri capai Rp36,1299 triliun, dengan dua seri SPN-S menarik minat investor.
- Selain SPN-S, lima seri Project Based Sukuk (PBS) juga berhasil memperoleh penawaran dan dimenangkan dengan imbal hasil yang beragam.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan berhasil menghimpun dana sebesar Rp12 triliun melalui lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang digelar pada Selasa, 15 April 2025.
Direktur Jenderal DJPPR, Suminto, menjelaskan bahwa lelang dilakukan melalui sistem yang disediakan oleh Bank Indonesia dengan menawarkan tujuh seri SBSN. Terdiri atas dua seri Surat Perbendaharaan Negara–Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS).
Editorial Team
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us