Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan berhasil menghimpun dana sebesar Rp12 triliun melalui lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang digelar pada Selasa, 15 April 2025.
Direktur Jenderal DJPPR, Suminto, menjelaskan bahwa lelang dilakukan melalui sistem yang disediakan oleh Bank Indonesia dengan menawarkan tujuh seri SBSN. Terdiri atas dua seri Surat Perbendaharaan Negara–Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS).
“Total penawaran yang masuk sebesar Rp36,1299 triliun. Sementara itu, total nominal yang dimenangkan dari ketujuh seri tersebut sebesar Rp12 triliun,” ujar Suminto dalam keterangan resminya, Rabu (16/4/2025).
Lelang ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.