Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan bakal menggelontorkan dana tambahan sebesar Rp1,4 triliun untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Tambahan anggaran itu diberikan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) selama pandemik COVID-19 selama pelaksanaan Pilkada. Hal ini lantaran penyelenggaraan pilkada di saat pandemik COVID-19 dinilai masih rentan.
Adapun anggaran tambahan itu dibagi menjadi dua yaitu anggaran yang didistribusikan kepada Penyelenggara Pemilu Pusat (KPU, Bawaslu, dan DKPP Republik Indonesia) sebesar Rp391 miliar dan anggaran yang didistribusikan untuk Penyelenggara Pemilu Daerah sebesar Rp1,02 triliun.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan anggaran yang didistribusikan masih bersifat sementara. Pihaknya masih melaporkan kondisi keuangan di daerah lainnya.
"Ini belum masuk data dari sisa 66 daerah lainnya. Minggu ini harus selesai dan masih menunggu revisi dari PKPU tentang protokol kesehatan," ujar Tito seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/6).
Lalu, kapan semua anggaran untuk Pilkada Desember 2020 akan cair?