Kemenperin Ingin Apple Kucurkan Nilai Investasi Setara India-Vietnam

Intinya sih...
- Kemenperin menilai proposal investasi Apple senilai Rp1,58 T lebih kecil dibandingkan dengan rencana investasi Apple ke Vietnam dan India.
- Nilai investasi dalam proposal Apple dipertanyakan keadilannya bagi Indonesia dibandingkan dengan negara lain, serta membandingkan dengan merek ponsel lain yang mengucurkan modal di Indonesia.
- Pemerintah berharap investasi Apple bisa menyerap tenaga kerja banyak sesuai target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden Prabowo Subianto, sambil mempertimbangkan revisi Peraturan Menteri Perindustrian tentang TKDN.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai proposal investasi yang ditawarkan Apple senilai 100 juta dolar AS atau Rp1,58 triliun atau lebih kecil dibandingkan dengan rencana investasi Apple ke Vietnam dan India.
"Pertama, soal nilai 100 juta dolar AS. Kami membahas apakah nilai investasi dalam proposal Apple 100 juta dolar AS itu berkeadilan bagi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tujuan investasi Apple lainnya seperti Vietnam, India dan beberapa negara lainnya," tegas Febri Jumat, (21/11/2024).
1. Nilai investasi yang ditawarkan Apple lebih kecil dari perusahaan teknologi lainnya
Di sisi lain, ia pun membandingkan rencana investasi Apple dengan investasi merek ponsel lain yang juga mengucurkan modal di Indonesia. Mengingat banyak merek lain yang menanamkan dana lebih besar dari proposal rencana investasi Apple tersebut.
"Apakah juga nilai 100 juta dolar AS itu berkeadilan bagi investor smartphone dan produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) di Indonesia. Kita tahu bahwa tidak hanya Apple yang berinvestasi dan memanfaatkan pasar domestik smartphone dan HKT di Indonesia, tapi juga ada produsen-produsen smartphone dan HKT lain dan sudah berinvestasi di Indonesia," bebernya.
2. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen harus banyak serap tenaga kerja
Menurutnya sesuai target Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Presiden Prabowo Subianto sebesar 8 persen dengan harapan menyerap banyak tenaga kerja. Alhasil, pemerintah berharap investasi Apple juga bisa menyerap tenaga kerja yang banyak.
Sembari mempelajari tawaran investasi Apple, Kemenperin mempertimbangkan kemungkinan revisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dalam aturan tersebut, penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.
3. Apple belum realisasikan sisa investasi Rp271 miluar
Perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu sebelumya berjanji membangun Apple Academy ke-4 dan ke-5 hingga Juni 2026, masing-masing di Bali dan di Jakarta. Rencana pembangunan Apple Academy merupakan kelanjutan dari komitmen investasi sebesar Rp1,7 triliun yang sudah disampaikan oleh manajemen Apple pada 2020. Saat itu, Apple juga berkomitmen memenuhi nilai TKDN.
“Kami mencatat Apple masih belum menyelesaikan komitmennya pada proposal periode 2020 hingga 2023, sebesar Rp271 miliar. Itu yang membuat kami belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor untuk iPhone 16 series. Jadi kami berharap bahwa Apple merealisasikan sisa investasi," tegasnya.