Ilustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)
Oleh sebab itu, pemerintah pun membentuk tim khusus untuk pengembangan vaksin COVID-19. Tim itu melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Kementerian Luar Negeri BPOM, para peneliti, hingga perusahaan. Namun, tim itu dibentuk terpisah dengan Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 yang telah dibentuk sebelumnya.
"Maksudnya terpisah adalah penekanan lebih kepada vaksin. Kami meyakini vaksin itu adalah solusi pamungkas dari COVID-19 dari sudut kesehatan maupun ekonomi. Soal penganggaran kita masih bisa gunakan konsorsium, tentunya ada kemungkinan misalnya dari BUMN atau swasta dimungkinkan juga penambahan anggaran untuk tim vaksin ini," kata Bambang.
Bambang mengatakan, inti pembiayaan terbesar bukan di riset, melainkan saat imunisasi massal. Hal itu ditargetkan pada tahun 2021. Proses pengujian akan melewati Kemenkes, sementara produksi vaksin akan ditangani pihak BUMN atau swasta.
"Kami optimistis (vaksin) bisa ditemukan akhir tahun ini. Jadi nanti Indonesia gak hanya jadi market uji klinis (dari luar negeri) doang," katanya.