Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kandungan dalam anggur muscat. Jika ditemukan kandungan berbahaya, Kementan akan melarang peredaran anggur tersebut.
Dia menegaskan keputusan akhir akan diambil berdasarkan temuan BPOM sebagai otoritas yang berwenang dalam hal ini.
"Intinya ya kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ kandungan-kandungannya tentu akan kita kaji dan akan kita larang," kata dia kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).