ilustrasi babi (pexels.com/Mark Stebnicki)
Nuryani menegaskan, Kementerian Pertanian telah mengantisipasi kemungkinan kejadian kasus ASF di Pulau Bulan tersebut dengan penetapan peternakan menjadi Kompartemen Bebas ASF.
"Kita telah melakukan pendampingan dan penilaian terkait implementasi biosekuriti dan manajemen kesehatan hewan di Pulau Bulan, sehingga kemudian status kompartemen bebas ASF kita berikan," kata Nuryani.
Kementan telah menyetujui adanya 22 unit di dalam peternakan di Pulau Bulan sebagai sub-kompartemen bebas ASF, sehingga apabila ada salah satu unit perusahaan terkena ASF, unit lain yang tidak terkena masih dapat melanjutkan ekspor ke Singapura.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan unit perusahaan yang terkena tersebut untuk lebih meningkatkan penerapan biosekuriti dan rencana kontinjensi saat ada kasus sebelum mengajukan kembali sebagai kompartemen bebas ASF, serta melakukan Tindakan Mitigasi dan Linimasa Ekspor," ucap Nuryani.
Menurutnya, perusahaan tersebut sangat koperatif dan telah menindaklanjuti dengan menerapkan kontingensi plans (rencana kontingensi) yaitu melakukan culling pada unit produksi, melakukan proses pembersihan dan desinfeksi pada unit yang telah selesai dilakukan culling sesuai Standar Operasional Prosedur Kompartemen.
“Kita upayakan dengan penerapan sistem sub-kompartemen bebas ASF, maka Indonesia bisa lebih mudah terbebas dari virus ini”, ucap dia.