Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengevaluasi kembali pembentukan holding perusahaan BUMN.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pembentukan holding akan memperkuat dominasi perusahaan BUMN. Namun di sisi lain, perusahaan swasta atau perusahaan sejenis di luar BUMN menjadi tidak berkembang.
"Kalau memungkinkan dan bagus oke aja, tapi kalau misalnya tidak memungkinkan dan malah makin tidak baik untuk perkembangan ekonomi negara ya ditahan, katanya di Kementerian BUMN, Selasa (26/11).