Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan keterangan pers. (IDN Times/Indiana Malia)
Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan keterangan pers. (IDN Times/Indiana Malia)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara  membawa kasus tunggakan polis PT Asuransi Jiwasraya ke Kejaksaan Agung. Kementerian berharap ada proses hukum.

"Detailnya pokoknya supaya Kejaksaan bisa proses apakah ada unsur pidana gak, kalau unsur pidana tolong diproses," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, di Kantornya, Selasa (19/11) .

1. Arya sebut banyak aduan dari masyarakat terkait penunggakan polis

IDN Times / Auriga Agustina

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena banyaknya aduan yang disampaikan oleh masyarakat terkait tunggakan polis.

"Kan banyak laporan masyarakat, ya sudah kita laporkan saja supaya jaksanya yang proses, supaya clear, proses hukumnya jalan, daripada isu-isu terus," tuturnya.

2. Kementerian BUMN berharap segera diproses oleh kejaksaan

IDN Times / Auriga Agustina

Pihaknya berharap, kasus tersebut segera diproses oleh kejaksaan.

"Kita dorong Kejaksaan supaya proses, kan kita masukan ke hukum, kita dorong kejaksaan tapi memang ada problem kemarin, ini tindak pidana di mana," jelasnya.

3. Kementerian BUMN enggan menalangi dari BUMN

IDN Times/Helmi Shemi

Kasus Jiwasraya ini terungkap pertama kali  pada Oktober 2018, Jiwasraya menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo untuk produk bancassurance.

Kesulitan likuiditas menjadi alasan terlambatnya pembayaran yang disampaikan perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Kementerian BUMN enggan menalangi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menutupi kebutuhan dana Jiwasraya yang mencapai Rp32 triliun.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengaku telah menyiapkan sejumlah skenario untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan Jiwasraya.

Satu di antaranya dengan mencari investor strategis bagi perusahaan yang digadang-gadang akan menjadi salah satu skenario dari penyehatan perseroan.

"Masih due diligence dengan delapan investor. Semuanya investor asing," ujar Kartika, seperti yang dikutip melalui kantor berita Antara.

Editorial Team