Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelediki dugaan penyalagunaan dana Program Kebinaan dan Bina Lingkungan atau dana corporate social responsibility yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia senilai Rp50 juta.
"Kita tanya soal kebenaran (kepada Garuda) apakah benar dana CSR yg ditujukan kepada asosiasi awak kabin untuk proses pemilihan pimpinan atau apa? ada bukti transaksi Rp50 juta," kata Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Senin (16/12).
Sebelumnya, dikabarkan dana Program Kebinaan dan Bina Lingkungan (PKBL) atau CSR digunakan oleh Garuda Indonesia untuk membentuk serikat pekerja tandingan yang mendukung manajemen Garuda di bawah kepemimpinan Ari Askhara.