Jakarta, IDN Times - Sejumlah restoran atau rumah makan kena inspeksi mendadak (sidak) dan kedapatan menggunakan liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji subsidi 3 kg. Sidak dilakukan untuk memastikan penggunaan elpiji 3 kg tepat sasaran untuk masyarakat miskin, serta usaha mikro.
Sidak dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar, dan Hiswana Migas DPC Surakarta. Sidak dilakukan di wilayah Kecamatan Karangpandan, Ngargoyoso, dan Tawangmangu pada 27 Juli 2022.
Tim sidak mengunjungi 6 lokasi restoran dan rumah makan. Dari 6 lokasi tersebut terdapat 3 lokasi yang masih menggunakan elpiji 3 kg dengan rata-rata kepemilikan 4 hingga 6 tabung elpiji 3 kg per rumah makan.