Jakarta, IDN Times - Pemerintah bakal menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun depan. Rencana kenaikan ini pun akan diumumkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada pidato Nota Keuangan yang dilaksanakan pada Agustus nanti.
Menanggapi rencana ini, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai kenaikan gaji PNS di tahun depan akan mendorong peningkatan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski gaji PNS tidak naik sejak 2019, namun belanja pegawai dalam APBN justru terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini disebabkan adanya (tambahan) pada komponen gaji PNS, seperti tunjangan dan pensiun ASN yang sudah naik signfikan sejak 2019.
"Coba kita cek belanja pegawai yang di dalamnya, terdapat komponen gaji, tunjangan, dan pensiunan ASN. Itu sudah naik signifikan sejak 2019. Total belanja pegawai tahun ini mencapai Rp442 triliun itu besar sekali dan cenderung membuat APBN hanya habis untuk belanja birokrasi," kata Bhima kepada IDN Times, Jumat (2/6/2023).