Jakarta, IDN Times - Bank Mega Syariah menilai kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen pada tahun depan akan berdampak positif terhadap daya beli masyarakat.
Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah, Raksa Jatnika Budi mengatakan pendapatan yang meningkat membuat masyarakat memiliki kemampuan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, di antaranya untuk meningkatkan konsumsi, hingga memanfaatkan layanan keuangan, termasuk menabung dan mengakses fasilitas pembiayaan.
“Kenaikan upah minimum ini berpotensi meningkatkan permintaan terhadap produk pembiayaan perbankan. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, masyarakat cenderung lebih percaya diri untuk membeli barang atau jasa yang membutuhkan pembiayaan, seperti rumah, kendaraan, atau kebutuhan lainnya,” ungkap Raksa dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).