Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Ilustrasi - SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah hingga kini belum membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Alasannya karena pemerintah baru saja menaikkan harga BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar.

"Nanti masyarakat gimana kalau misalkan sekarang (harganya) sudah naik, kemudian gak boleh (beli) lagi ya, gimana coba? Itu yang kita pikirkan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).

1. Revisi Perpres 191 masih perlu dikaji

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, untuk menetapkan pembatasan pembelian Pertalite, kata dia masih perlu dikaji.

"Kita kan udah punya perpresnya. Ini kalau ini kan skenarionya udah naik dulu harga (Pertalite dan Solar). Jadi kalau revisi itu nanti perlu dikaji dulu, setelah naik harga masak mau dipembatasi lagi?" ujar Tutuka.

2. Belum bisa dipastikan kapan pembatasan diberlakukan

Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

Tutuka belum bisa memastikan kapan pembelian Pertalite dan Solar mulai dibatasi. Lagi-lagi, mengenai kapan diimplementasikannya, kata dia masih harus dikaji.

"Kita belum menentukan karena ini harus hati hati sekali itu karena harganya sudah naik, terus dibatasi, saya kira kita harus kaji dulu," jelasnya.

3. Pertamina dorong pembatasan BBM subsidi segera dilakukan

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

PT Pertamina (Persero) mendorong pemerintah segera menerbitkan revisi Perpres 191. Tujuannya agar penyaluran BBM lebih tepat sasaran.

"Regulasinya harus segera digulirkan, yaitu revisi Perpres 191/2014," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9/2022).

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati mengatakan diberlakukannya pembatasan pembelian BBM subsidi akan diputuskan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengusulkan agar dilakukan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar, meskipun sudah dilakukan kenaikan harga. "Kalau dari kami tetap usulkan tapi nanti Presiden yang akan memutuskan," ujarnya.

Editorial Team