Jakarta, IDN Times - Pergerakan utang Indonesia kian membuncit apabila mengacu data Kementerian Keuangan hingga akhir Agustus, di mana utang pemerintah tembus Rp8.461,93 triliun.
Sedangkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2024 tercatat sebesar 425,1 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 7,3 persen.
Artinya akan ada kewajiban pemerintah untuk membayar utang jatuh tempo dan bunga utang di setiap tahunnya.
Dilansir dari laman OCBC, mencetak uang sebanyak mungkin akan membuat peredaran uang terlalu tinggi. Hal ini bukannya menyelesaikan masalah, tapi justru akan menimbulkan masalah baru atau memperparah masalah ekonomi yang sudah ada.
Lantas, apa dampak jika pemerintah bayar utang dengan mencetak uang? Simak penjelasannya.