Ilustrasi Listrik PLN. (IDN Times/Arief Rahmat)
Membengkaknya utang PLN hingga Rp500 triliun telah disebutkan sebagai imbas dari pembiayaan investasi selama lima tahun ke belakang. Adapun, salah satu investasi besar yang dilakukan PLN dalam beberapa tahun terakhir adalah proyek listrik 35 ribu megawatt (35 GW).
Tak heran jika kemudian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hendak melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, per April 2021 ada sebanyak 54 unit proyek yang belum kontrak atau sebanyak 4,4 persen dari proyek secara keseluruhan.
"Untuk diketahui beberapa kebijakan mengemuka yang masih belum konstruksi itu kita sedang evaluasi apa diteruskan apa tidak. Terlebih kalau di dalamnya pembangkit dari jensi fosil atau batu bara khususnya," kata Rida dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).
Menurut Rida, salah satu alasan pemerintah akan mengevaluasi proyek listrik 35 megawatt ini adalah karena masalah pendanaan dari luar negeri. Kementerian ESDM juga akan mengevalusi 43 unit proyek yang sudah tanda tangan kontrak tapi blm konstruksi atau sudah kontrak tapi belum punya dana.
"Karena kita tahu keuangan luar negeri tidak akan lagi biaya. Artinya proyek ini gak bisa terlaksana karena gak ada yang danai, gak bisa equity. Kita tanya satu-satu, pastikan berlanjut atau tidak," katanya.