Jakarta, IDN Times - Serikat Pekerja PLN menolak adanya rencana pemotongan gaji. Meski bukan dibebankan pada gaji pokok, namun langkah tersebut dinilai terburu-buru.
Rencana pemangkasan gaji itu dilakukan lantaran PT PLN (Persero) harus membayar ganti rugi sebesar Rp839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya akibat mati listrik massal pada Minggu (4/8) lalu.
Ketua Umum Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) Eko Sumantri, mengaku masih berpikir positif soal langkah tersebut. Menurut dia, bisa saja pada saat itu direksi PLN berbicara dalam kondisi panik.
"Masalah info pemotongan tadi ya mungkin itu spontanitas aja, direksi salah satu yang omong jadi kami masih berpikir positif saja. Mungkin spontanitas karena keadaan memang panik jadi dia bilang seperti itu," ujar Eko saat dihubungi IDN Times, Kamis (8/8).