Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pengadilan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang, kesal dengan kampanye para anggota dewan, termasuk calon bupati atau gubernur, yang selalu menjanjikan kenaikan upah minimum suatu daerah, baik kabupaten atau provinsi.
"Dulu calon anggota dewan kalau kampanye pasti yang dibawa upah minimum. Calon anggota dewan yang dibawa upah minimum, calon bupati, calon gubernur 'Kalau saya terpilih, saya akan menaikkan upah minimum 10 persen'. Pertanyaannya apakah upah minimun itu kakek-neneknya yang bayar?" kritik Haiyani dalam diskusi di Sudirman, Jakarta, Senin (10/2).
Hal ini dinilai Haiyani tidak baik bagi sistem pengupahan karena tidak ada rumus pasti berapa kenaikan upah minimun per tahun suatu daerah.