Pendiri Facebook Mark Zuckerberg (Facebook.com/Zuck)
Raksasa teknologi seperti Apple, Facebook dan Google mungkin akan terpengaruh oleh aturan tersebut. Namun demikian, AS bukan satu-satunya negara yang menargetkan perusahaan-perusahaan besar itu.
Berbagai pemerintahan asing telah lama mengeluh bahwa perusahaan digital besar harus membayar mereka lebih banyak dalam bentuk pajak. Beberapa negara bahkan baru-baru ini meloloskan pajak yang secara khusus menargetkan pendapatan yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut, termasuk yang berbasis di AS seperti Facebook, Google dan Amazon.
Menanggapi ini, Nick Clegg, wakil presiden Facebook untuk urusan global, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan telah lama menyerukan reformasi aturan pajak global dan menyambut kemajuan penting yang dibuat di G7.
“Kami ingin proses reformasi pajak internasional berhasil dan menyadari ini bisa berarti Facebook membayar lebih banyak pajak, dan di tempat yang berbeda,” jelas Clegg.
Google, melalui juru bicaranya José Castaneda, juga mengatakan sangat mendukung pekerjaan yang dilakukan untuk memperbarui aturan pajak internasional, dan berharap negara-negara itu terus bekerja sama untuk memastikan kesepakatan yang seimbang dan tahan lama yang bisa segera diselesaikan
Sementara juru bicara Amazon mengatakan yakin upaya yang dipimpin Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) akan membawa hasil baik untuk dunia.
“Kami percaya proses yang dipimpin OECD yang menciptakan solusi multilateral akan membantu membawa stabilitas pada sistem pajak internasional. Perjanjian oleh G7 menandai langkah maju yang disambut baik dalam upaya mencapai tujuan ini. Kami berharap untuk melihat diskusi terus berlanjut dengan aliansi G20 dan Kerangka Inklusif yang lebih luas,” ujarnya.