Jakarta, IDN Times - Keterlambatan pembayaran kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram dari pemerintah ke PT Pertamina (Persero) mendapatkan sorotan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Akibat keterlambatan suntikan subsidi tersebut, perseroan sempat terancam harus menaikkan harga BBM.
"Saya kira kalau gak dibayar ya konsekuensinya ya Pertamina harus menaikkan harga karena mereka kan menanggung beban cost ya seperti piutang yang cukup banyak dalam beberapa tahun ini. Kedua, adalah kenaikan harga BBM dunia khususnya gas (elpiji)," ujar Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad saat dikonfirmasi oleh IDN Times pada Senin (23/5/2022).
Meski pemerintah akhirnya memastikan harga BBM jenis Pertalite dan elpiji 3 kilogram tidak akan mengalami kenaikan, dia mengatakan Pertamina tetap menanggung piutang yang besar akibat keterlambatan pembayaran tersebut.