Jakarta, IDN Times - Penemuan sumur minyak dan gas di Kampung Gubug, kawasan Sukawijaya, Bekasi, berdampak besar bagi warga sekitar. Mereka yang tinggal di sana, kini harus pindah karena lokasinya akan dibangun tambang baru oleh PT Pertamina.
Namun, warga yang terdampak juga mendapatkan ganti rugi dari proyek ini. Masdi (53 tahun) salah satunya. Dia menjadi warga yang menerima uang ganti rugi pembebasan lahan dalam proyek tambang tersebut.
Masdi menjelaskan, proses pembebasan lahan sudah terjadi sejak 10 bulan lalu. Lahan sawah yang mencapai setengah hektar, dibeli oleh PT Pertamina sebesar Rp230 ribu per meter. Dia menyebut, angka tersebut lebih besar dari harga pasaran lahan di wilayahnya.
"Pokoknya, dibayarnya Rp230 ribu per meter dikali 5.000 meter. Kalau pasaran sini paling juga Rp100 ribu-Rp120 ribu," kata Masdi saat diwawancarai, Minggu (24/12/2023).