Pertemuan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat dengan Pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kilas balik ke pernyataan Dasco, awalnya dia membahas soal hak-hak mitra pengemudi ojol dan taksi online yang telah diperbaiki pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 27 tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.
“Sistem kebijakan dan lain-lain akan disesuaikan secara perlahan, tapi pasti. Karena ini menyangkut sistem dan lain-lain. Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator, tadinya 20 atau 10, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5).
Menurutnya, pemerintah tengah membahas upaya penegakan keadilan mitra pengemudi, melihat saat ini posisi pemerintah melalui Danantara telah mengambil saham aplikator.
“Nanti itu juga tetap yang organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk. Karena pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, untuk mengambil bagian saham,” tutur Dasco.
Sesudah pertemuan itu, Dasco memberikan keterangan bahwa saham yang dibeli Danantara adalah saham Gojek. “Sementara masih Gojek,” kata Dasco.
Dia mengatakan, Danantara melakukan pembelian saham Gojek secara langsung, bukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“(Langsung) Danantara,“ ujar Dasco.
Meski begitu, Dasco mengaku tak mengetahui secara rinci sejak kapan Danantara masuk sebagai pemegang saham Gojek.
“Saya enggak tahu efektifnya sejak kapan, tapi kan sudah masuk akhirnya,” ucap Dasco.