Ilustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)
Dia menjelaskan ada beberapa rencana investasi dari PMN tersebut, pengadaan ATMS Jakarta sebesar Rp471,9 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan fitur ATMS yang mengelola Jakarta Flight Information Region (FIR), agar sesuai ketentuan ICAO.
"Mengantisipasi pertumbuhan traffic dan penambahan posisi kerja untuk penambahan sektor," jelasnya.
Pengadaan ATMS Balikpapan senilai Rp108,7 miliar, yang akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan fitur ATMS yang menglola ruang udara lapis bawah di atas Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur (IKN) dan Kalimantan Utara agar sesuai ketentuan (ICAO).
Pengadaan ATMS Medan sebesar Rp76,2 miliar untuk meningkatkan kemampuan dam fitur ATMS yang mengelola ruang udara lapis bawah di atas Sumatera Utara dan Aceh sebagai dukungan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Terakhir, ATMS Pontianak sebesar Rp60,7 miliar, digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan fitur ATMS dan fitur ATMS yang mengelola ruang udara lapis bawah di atas Kalimantan Barat.
"Jadi totalnya mencapai Rp717,5 miliar, investasi dibiayai dari PMN sebesar Rp659,19 miliar dan sisanya dari dana Internal Perusahaan," jelasnya.
Sementara itu, untuk PMN nontunai sebesar Rp892,01 miliar. Usulan PMN non tunai memiliki latar belakang amanat PP 77/2012 tentang Perum LPPNPI yakni kekayaan yang berkaitan dengan penyelenggaran pelayanan navigasi milik Kementerian Perhubungan yang kemudian dialihkan kepada Perum LPPNPI.
"Harapannya dilakukan penyertaan nontunai ini ini juga akan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas dari Perum LPPNPI dan dengan ini kami di pemerintahan juga menyelesaikan pelaksanaan dari PP nomor 77 tahun 2012," pungkasnya.