PT Vale Indonesia (vale.com)
Reklamasi menjadi salah satu cara PT Vale Indonesia terhadap keberlanjutan lahan pascatambang. PT Vale Indonesia menerapkan pendekatan reklamasi progresif, yaitu merehabilitasi lahan secara bertahap seiring dengan berakhirnya aktivitas penambangan. Rehabilitasi lahan ini bahkan sudah dimulai sejak pembukaan lahan dengan membatasi total luasan lahan tambang terbuka.
Rehabilitasi lahan pascatambang dilakukan dengan sistem backfilling, menggunakan lapisan tanah pucuk dan lapisan tanah lainnya dari pengupasan lahan. Kegiatan ini juga melalui sejumlah tahapan. Adapun, tahapannya mulai dari pembentukan muka lahan dengan standar lereng lahan rehabilitasi, pengembalian lapisan tanah pucuk dan lapisan tanah lainnya, pengendalian erosi, pembangunan drainase, pembangunan jalan untuk proses revegetasi, penghijauan, pemeliharaan tanaman, hingga pemantauan keberhasilan.
Pada kuartal kedua 2023, dari total lahan tambang seluas 5.596 hektare, sebanyak 3.635 hektare telah berhasil direhabilitasi. Hingga Agustus 2024, tercatat total lahan yang telah direklamasi mencapai 3.817 hektare dengan total penanaman pohon sebanyak 4,8 juta pohon. PT Vale Indonesia juga menargetkan mereklamasi lahan bekas tambang secara bertahap hingga 70 persen pada 2025.