Jakarta, IDN Times - Pemerintah menjanjikan sejumlah kompensasi kepada warga Pulau Rempang, Batam, yang terkena dampak proyek investasi Rempang-Eco City. Namun, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus menilai janji kompensasi Rempang tersebut tidak cukup meyakinkan buat para warga Pulau Rempang untuk mau direlokasi.
Alih-alih cuma memberikan janji, pemerintah mestinya sudah mulai menunjukkan bahwa mereka serius menyiapkan kompensasi kepada warga Pulau Rempang terdampak.
"Jadi sebelum mereka relokasi ya harus disediakan dulu tempatnya. Di mana nih, mau pindah ke mana. Katakanlah kalau rumah ya rumahnya dibangunin dulu gitu, kan. Jadi mereka tinggal pindah, jadi sudah ada rumah barunya, sudah ada lahannya. Inilah yang tidak dipersiapkan, harusnya kan dipersiapkan," tutur Heri kepada IDN Times, Rabu (20/9/2023).