Jakarta, IDN Times - Komunitas Kretek memohon pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo-Gibran untuk berpihak terhadap industri tembakau usai munculnya berbagai regulasi diskriminatif dari pemerintahan saat ini.
Salah satu yang menjadi polemik bersama adalah Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dengan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek di dalamnya.
Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin menilai, berbagai penolakan terhadap aturan kemasan rokok polos tanpa merek yang disuarakan oleh DPR dan sejumlah asosiasi menandakan aturan yang diinisiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut dibuat secara terburu-buru, tidak menyeluruh, dan tanpa partisipasi publik memadai.
Kebijakan ini dianggap tidak menunjukkan keberpihakan dan kurang mempertimbangkan pekerja industri tembakau yang akan terdampak secara langsung nantinya.
“Aturan ini jelas akan mengancam ekosistem industri tembakau. Bukan cuma konsumen akan kebingungan, hak ekspresi produsen dimatikan, tapi industri kecil juga akan mati. Produsen tidak akan memiliki brand awareness karena semua kemasan sama. Mengingat industri tembakau adalah satu kesatuan, jika satu elemen pincang, maka yang lain ikut terdampak,” ujar Khoirul dalam keterangan resminya, Selasa (23/9/2024).
