Jakarta, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak akan menerima pencairan dana pinjaman dalam bentuk uang tunai. Dia menjelaskan, dana tersebut akan langsung disalurkan dari bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada pemasok sesuai kebutuhan usaha yang diajukan oleh Kopdes Merah Putih.
Sebagai contoh, apabila Kopdes Merah Putih mengajukan usaha distribusi pupuk senilai Rp100 juta, dana tersebut akan langsung dikirimkan ke PT Pupuk Indonesia setelah melalui perhitungan kebutuhan pengguna pupuk di desa.
"Nah, uang itu tidak masuk ke kopdes dari bank Himbaran tapi langsung ke Pupuk Indonesia. Pupuk Indonesia nanti kirim ke kopdes," katanya usai konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).