Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto menyarankan kepada para korban investasi bodong, terutama yang ramai-ramai melaporkan afiliator Binomo, Indra Kenz untuk membentuh sebuah paguyuban.
Paguyuban itu bisa digunakan sebagai sarana bagi para korban investasi bodong untuk bisa menginventarisasi semua kerugian yang dialami oleh mereka. Dari paguyuban tersebut diharapkan bisa mengembalikan seluruh kerugian yang para korban derita.
"Kepada para korban, kami sarankan membentuk suatu paguyuban bersama. Jangan mengurus sendiri-sendiri kemudian ditunjuk siapa kuasa hukumnya dan menginventarisir investasi-investasi yang mereka sudah lakukan. Kemudian, secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk oleh korban investasi bodong ini," tutur Agus, dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2022).