Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ASN (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Koprs Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyoroti kasus penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terhadap anak salah satu pengurus GP Ansor. Pejabat tersebut sudah dicopot dari jabatannya.

Terjadi diskusi kritisi di dalam lingkungan Dewan Pengurus Korpri Nasional. Ada beberapa ide dan pemikiran yang disampaikan untuk perbaikan. Salah satunya mengenai tunjangan kinerja untuk pegawai DJP yang dianggap menimbulkan kesenjangan antar jenjang jabatan ASN, antar kementerian dan lembaga serta pemda.

Ketum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh meminta pemerintah melakukan reformasi secara radikal terhadap regulasi gaji dan tunjangan kinerja pegawai secara proporsional.

“Pemerintah harus segera melakukan reformasi masalah ini secara menyeluruh, agar tidak menimbulkan kecemburuan bagi para ASN, TNI dan Polri. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menata ulang, mereformasi terhadap gaji dan tunjangan ASN, TNI, Porli,” kata dia dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (3/3/2023).

1. Tunjangan pegawai DJP jangan timbulkan kecemburuan

ilustrasi bonus (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan, pada dasarnya gaji pegawai pajak sama dengan PNS lainnya. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Hanya saja, selain mendapatkan gaji sesuai peraturan perundang-undangan, menurut Pasal 2 ayat (1) Perpres 37/2015, pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan DJP juga diberikan tunjangan kinerja setiap bulan. Besaran tunjangan yang diberikan, disesuaikan dengan peringkat jabatan.

“Korpri mendorong sistem pengajian yang lebih adil dan proporsional, jangan sampai menimbulkan kecemburuan. Bila tolok ukur ya adalah karena menghasilkan uang kemudian diberikan tunjangan kinerja tinggi, para tenaga kesehatan, TNI, Polri juga akan protes dan minta gaji tinggi krn resiko pekerjaannya bisa bertaruh nyawa” tegasnya.

2. ASN diminta tak bergaya hidup mewah

Editorial Team

Tonton lebih seru di