Jakarta, IDN Times - Koprs Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyoroti kasus penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terhadap anak salah satu pengurus GP Ansor. Pejabat tersebut sudah dicopot dari jabatannya.
Terjadi diskusi kritisi di dalam lingkungan Dewan Pengurus Korpri Nasional. Ada beberapa ide dan pemikiran yang disampaikan untuk perbaikan. Salah satunya mengenai tunjangan kinerja untuk pegawai DJP yang dianggap menimbulkan kesenjangan antar jenjang jabatan ASN, antar kementerian dan lembaga serta pemda.
Ketum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh meminta pemerintah melakukan reformasi secara radikal terhadap regulasi gaji dan tunjangan kinerja pegawai secara proporsional.
“Pemerintah harus segera melakukan reformasi masalah ini secara menyeluruh, agar tidak menimbulkan kecemburuan bagi para ASN, TNI dan Polri. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menata ulang, mereformasi terhadap gaji dan tunjangan ASN, TNI, Porli,” kata dia dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (3/3/2023).