Jakarta, IDN Times - Serious Fraud Office (SFO) atau KPK Inggris mengumumkan telah memulai penyelidikan atas dugaan penyuapan yang dilakukan oleh produsen pesawat terbang asal Kanada, Bombardier dalam kontrak penjualan pesawat ke PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Penyelidikan itu dilanjutkan lantaran pengadilan di Indonesia telah menjatuhkan hukuman penjara terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar pada Mei 2020 lalu karena penyuapan dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus dan Rolls-Royce.
"SFO sedang dalam penyelidikan atas dugaan penyuapan dan korupsi sehubungan dengan kontrak dan/atau perintah dari Garuda Indonesia," bunyi pernyataan SFO seperti dikutip dari Aerotime, Jumat (6/11/2020).
"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," tambahnya.