Jakarta, IDN Times - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri, mendesak pemerintah tak membandingkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) Indonesia dengan negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dan negara-negara Eropa.
Menurut Faisal, pemerintah harus membandingkan kondisi perekonomian masing-masing secara menyeluruh, baru mewacanakan kenaikan tarif PPN.
Dalam hal ini, dia mengkritik keras rencana pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 12 persen. Serta, rencana mengenakan PPN terhadap sembako seperti yang tertuang dalam revisi kelima Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP).
"Jangan sekali-kali kita bandingkan dengan OECD, negara Eropa, karena di antara negara-negara berkembang lainnya, Indonesia kondisi rakyatnya masih sangat parah," kata Faisal diskusi publik INDEF yang dilaksanakan secara virtual, Minggu (4/7/2021).