Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati merestui penyuntikkan modal sebesar Rp4,3 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Keterlibatan pemerintah dalam penyuntikan dana sebagai ekuitas dasar KCJB tak terlepas dari ketidakmampuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghadirkan modal di awal.
"Proyek ini yang tadinya bersifat business to business (B2B) dan seharusnya kewajibannya dipenuhi BUMN. Namun, karena KAI terdampak COVID-19 dan mengalami penurunan penumpang maka kemampuan BUMN dalam menyediakan ekuitas awal tidak bisa terpenuhi," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Dalam perkembangannya, konstruksi KCJB mengalami banyak dinamika terutama dari sisi pembiayaan. Hal tersebut dapat ditelusuri mulai dari modal awal yang menggunakan pinjaman dari Bank Pembangunan China (CDB) hingga penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disetujui Presiden Joko "Jokowi" Widodo akibat adanya pembengkakan.