KSPI Mengecam Rencana Penerapan PPN Sembako dan Tax Amnesty II

Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengecam keras terkait rencana penetapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sembako yang bakal diterapkan pemerintah.
Selain PPN sembako, Said juga mengecam upaya pemerintah lainnya yang berencana untuk mengadakan tax amnesty jilid II. Said menilai bahwa kedua rencana itu membuat pemerintah bertindak seolah-olah seperti penjajah pada masa kolonialisme terdahulu.
“Kami mengecam keras rencana untuk memberlakukan tax amnesty dan menaikkan PPN khususnya sembako. Ini adalah cara-cara kolonialisme yang dilakukan oleh menteri keuangan. Ini adalah sifat penjajah," kata Said seperti dikutip dari YouTube Bicaralah Buruh, Jumat (11/6/2021).
1. Pemerintah berlaku tidak adil dengan rakyat miskin
Said pun kemudian membandingkan rencana-rencana tersebut dengan kebijakan relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga 0 persen yang beberapa waktu lalu diberikan pemerintah untuk menstimulus industri otomotif.
"Ini sangat tidak adil, ketika orang kaya diberi relaksasi pajak, terutama produsen mobil untuk jenis tertentu, tetapi untuk rakyat kecil, sekadar untuk makan saja, sembako dikenakan kenaikan pajak," imbuh dia.