Periode menjabat: 5 Februari 2009-1 Oktober 2014
Nama Karen mungkin menjadi yang paling kontroversial. Ia memilih mengundurkan diri pada Oktober 2014 karena masalah pribadi. Setelah mengundurkan diri dari PT Pertamina, Karen menjadi guru besar di Harvard University, Boston, Amerika Serikat.
Selang beberapa waktu, Karen ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi terkait investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 yang merugikan keuangan negara sampai Rp568 miliar oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Rum menyatakan penetapan Karen sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.
Karen lalu divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Karen 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan ditambah hukuman berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp284 miliar.