Jakarta, IDN Times - Pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah pada April hingga Mei 2022 memberikan dampak cukup besar terhadap pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata mengatakan pelarangan ekspor CPO tersebut membuat pendapatan BLU mengalami penurunan pada semester-I 2022.
Data Ditjen Anggaran (DJA) Kemenkeu menunjukkan bahwa pendapatan BLU pada periode tersebut hanya Rp45,8 triliun alias 43,3 persen dari target Rp105,8 triliun yang tercantum di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.
Adapun sumber pendapatan BLU pada dasarnya dihimpun dari layanan rumah sakit, perguruan tinggi yang sudah berbentuk BLI, jasa penyelenggara telekomunikasi, perbankan, dan kelapa sawit.
"Ini (kelapa sawit) satu-satunya kelompok Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengalami penurunan karena dampak dari larangan untuk ekspor dan itu tentu berdampak pada penerimaan BLU kelapa sawit," ujar Isa dalam Media Briefing Capaian PNBP Semester-I, Kamis (4/8/2022).