Salah satu pabrik milik investor di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Lebih lanjut Bahlil menjelaskan bahwa para perusahaan yang mau berinvestasi di KI Batang bakal terima beres lantaran izinnya bakal diurus oleh BKPM.
"Ini konsepnya adalah silakan investor bawa teknologi, bawa modal nanti izin-izinnya akan diurus oleh BKPM," terang dia.
Kemudian, lanjut Bahlil, jika nanti perusahaan yang berinvestasi tersebut berhasil membuat produknya maka tugas Kementerian Perdagangan untuk menghitung perihal urusan perdagangannya baik ekspor dan impor bahan bakunya.
Bahlil juga menerangkan bahwa dalam waktu dekat ini sudah ada perusahaan asal Korea Selatan yang siap membangun pabriknya di KI Batang.
"Nah kalau produknya sudah ada baru Kementerian Perdagangan mulai hitung neraca perdagangan dan ekspornya. Mulai bulan empat itu sudah ada pabrik kaca dari Korea yang mulai groundbreaking termasuk LG untuk pabrik baterai di KI Batang," jelas dia.