Jakarta, IDN Times - Saat melewati jalan bebas hambatan alias jalan tol, pengemudi mobil harus memiliki kartu e-toll atau e-money yang digunakan untuk membayar biaya lewat tol di gerbang atau gardu tol.
Saat akan melewati gerbang tol, pengemudi harus menempelkan kartu e-toll di tempat pembayaran. Setelah pembayaran berhasil dan saldo e-toll terpotong, barulah palang pintu gerbang tol akan terbuka.
Namun, selain menggunakan kartu e-toll, ada cara lain yang dapat digunakan untuk membayar di gerbang tol.