Jakarta, IDN Times - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo, belum membayarkan sisa utang ke pemerintah. Padahal utang tersebut jatuh tempo pada Rabu (10/7).
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan kedua perusahaan tersebut baru membayar Rp5 miliar dari utang keseluruhan yang mencapai Rp 773,38 miliar. Itu belum termasuk bunga 4,8 persen per tahun.
"Dalam catatan kami tidak ada pembayaran baru. Jadi kalau ditanya yang sudah dibayarkan ya yang Desember tahun lalu Rp5 miliar. Penagihan sudah kami layangkan," katanya di Jakarta, Jumat (17/5).