Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan pemerintah berhati-hati untuk menerapkan pembatasan penjualan liquefied petrolium gas (LPG) alias elpiji 3 kg. Rencana pemerintah, nantinya LPG bersubsidi tidak akan tersedia lagi di pengecer. Jadi, masyarakat harus membeli lewat subpenyalur.
Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno mengingatkan pemerintah agar memastikan jumlah subpenyalur telah memadai sebelumnya menghilangkan peredaran LPG 3 kg dari para pengecer.
"Itu juga salah satu yang harus dipertimbangkan pemerintah. Mekanismenya seperti apa, supaya tidak terjadi chaos di lapangan," kata dia kepada IDN Times, Rabu (18/1/2023).