Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan satu harga untuk liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) guna menjamin akses energi bagi masyarakat kurang mampu.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan, langkah tersebut diambil karena masih banyak wilayah yang belum terlayani LPG dan warganya masih menggunakan minyak tanah.
"Kan cukup banyak daerah-daerah yang belum terlayani oleh LPG. Jadi saat ini mereka masih menggunakan minyak tanah, jadi untuk ke depan, mana yang bisa disiapkan," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/7/2025).