Menlu AS Mike Pompeo dan Menlu Retno Marsudi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Trump memulai perang dagang tersebut dengan mengenakan tarif sebesar US$34 miliar atau sekitar Rp489 triliun kepada ratusan produk impor asal China, sejak 6 Juli 2018.
Produk Tiongkok yang terkena tarif itu beragam mulai dari mesin, peralatan elektronik, peralatan manufaktur, peralatan kantor, motor, hingga suku cadang pesawat. Selain Tiongkok, AS juga menerapkan fee kepada negara-negara lainnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia tidak terlibat dalam perang dagang AS tersebut. Hal itu dia sampaikan untuk meluruskan informasi setelah Pemerintah Negeri Paman Sam mengatakan tengah mengkaji ulang keringanan bea masuk ekspor bagi beberapa produk Indonesia pada April lalu.
Dalam pandangan pengamat, pencabutan fasilitas yang diberi nama "Generalized System of Preference" (GSP) tersebut bisa berdampak ke perekonomian Indonesia. Sebab, dalam catatan KADIN, ada sekitr 3.500 produk Indonesia yang dibebaskan dari bea masuk ekspor oleh Negeri Paman Sam. Seandainya, bea masuk itu diberlakukan, maka hal tersebut bisa membuat biaya yang harus dikeluarkan oleh para pengusaha Tanah Air lebih mahal.