Ilustrasi Tax Amnesty (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelumnya diberitakan, antusiasme yang begitu tinggi dari WP dalam mengikuti PPS diharapkan mampu memberikan manfaat bagi perpajakan di Indonesia. Head of Tax Grant Thornton Indonesia, Tommy David, mengatakan dengan digelarnya Tax Amnesty Jilid II maka semakin banyak uang yang akan masuk ke dalam negeri dan bakal meningkatkan likuiditas bank, investasi, dan juga pemasukan negara.
Adapun dari sisi perpajakan, PPS juga dapat membantu menutup kekurangan (shortfall) penerimaan pajak dan membantu dunia usaha untuk keluar dari resesi akibat pandemik.
"Dengan terbitnya kebijakan program Tax Amnesty jilid II, kita dapat melihat bahwa pemerintah memandang perlu untuk memberi kesempatan bagi WP untuk mengikuti program Tax Amnesty kembali. Secara praktis dengan adanya kebijakan ini, segera baik negara maupun P diharapkan akan dapat menikmati manfaat dengan proses yang relatif sederhana/singkat," kata Tommy, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (31/1/2022).