Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengungkapkan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) secara kumulatif atau kurun waktu 2009- 2023 telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp140 triliun serta menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang sekaligus Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah terus mengakselerasi perkembangan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah, mendorong pemerataan pembangunan, dan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.
"Pemerintah juga telah mentransformasikan kebijakan pengembangan KEK dengan menekankan orientasi pada terwujudnya KEK yang mampu membangun nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia melalui pengembangan KEK Kesehatan, KEK Pendidikan, KEK Ekonomi Digital, dan KEK Maintenance Repair and Overhaul (MRO)," jelasnya dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).