Jakarta, IDN Times - Serangan siber dalam industri keuangan semakin ganas. Bukan hanya rekening perbankan yang rentan, rekening dana nasabah (RDN) dalam transaksi saham pun juga rawan menjadi sasaran penyalahgunaan.
Beberapa waktu lalu, sejumlah perusahaan sekuritas juga menjadi sasaran pembobolan RDN. Kasus terbaru dugaan pembobolan itu menimpa PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA.
Atas dasar itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Self-Regulatory Organization (SRO) untuk melakukan pembatasan atau menghentikan layanan RDN pada hari libur.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi meminta agar pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah didaftarkan sebelumnya.
"Kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (18/9/2025).